2020 Hadiah BPJS, Listrik, dan Rokok Resmi Naik


Pemerintah sudah resmi merilis kenaikan BPJS, secara garis besar yang terkena dampak dari kenaikan ini adalah peserta bukan penerima upah atau peserta BPJS mandiri.

bpjs listrik dan rokok akan naik di tahun 2020

Berikut adalah daftar kenaikan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU)/Peserta Mandiri:
  • Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa;
  • Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwa;
  • Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.


Selain kenaikan iuran BPJS pemerintah juga akan menaikkan tarif listrik 900 VA tepatnya mencabut subsidi sekitar 27 juta pelanggan PLN.




Dikutip CNBC Indonesia Menurut direktur Pengadaan Strategis II PLN Djoko Abumanan "PLN minta itu tepat sasaran, jangan duplikasi. Tapi kan susah selama ini karena yang disubsidi adalah 900 VA dan 450 VA. Maka diputuskan pada 2016, 900 VA dicabut kecuali yang masuk dalam keluarga miskin. 450 VA juga campur ada yang harusnya tak berhak, tapi tetap subsidi. Terpaksa, ini belum dipilah, yang sudah dipadankan baru 900 VA".


Selain listrik dan BPJS harga rokok juga akan mengalami kenaikan di tahun 2020, Hal ini terpengaruh dengan kenaikan cukai rokok yang sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.