Daftar Kelurahan dan Lembang PTSL ATR BPN Kabupaten Tana Toraja TA 2022

PTSL adalah singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah salah satu program pemerintah untuk memberikan jaminan atas hak dan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat dengan bukti sertifikat yang dilaksankan secara gratis melalui ATR/ BPN daerah setempat. 

Khusus untuk Kantor Pertanahan ATR BPN Kabupaten Tana Toraja program PTSL tahun anggaran 2022 menyasar menyasar beberapa kelurahan dan juga lembang berdasarkan informasi dari instagram Kantor Pertanahan Tana Toraja daftarnya sebagai berikut:  

  • Lembang Le'tek Kecamatan Bittuang, 
  • Lembang Kole Palian Kecamatan Bittuan
  • Kelurahan Bittuang Kecamatan Bittuang 
  • Kelurahan Sarira

Artikel ini akan diperbahrui jika ada perubahan daftar kelurahan yang mendapatkan program PTSL T.A. 2022 atau jika ada penulisan yang keliru. 

Bagi yang ingin mendaftarkan tanahnya segera ke kantor lurah atau lembang setempat di mana letak objek yang akan didaftarkan, untuk garis besar persyaratan atau dokumen yang disediakan dapat cek di artikel Syarat mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL.