Penghapusan Honorer 2023 Mungkin Batal

Penghapusan honorer berdasarkan peraturan pemerintah pada PP No. 49 tahun 2018 dan yang terbaru lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang akan dilakukan pada tahun 2023 kemungkinan batal.

Sumber Gambar IG: kemenpanrb

Kemungkinan pembatalan penghapusan honorer bukan tanpa alasan akan tetapi mempertimbangkan beberapa hal, akan tetapi belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Pertimbangan yang memungkinkan batalnya pengahapusan honorer tahun 2023 karena adanya penolakan dari beberapa kepala daerah terkait hal tersebut.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari CNN Indonesia salah satu opsi solusi adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun, dia berkata solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

Cek artikel baru via Google News.