Penandatanganan Kerja Sama Nota Kesepahaman Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf Tingkat Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan
Halo#sobatrbpn, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja, Bapak Sumarlin, S.ST., M.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf tingkat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan dilakukan secara serentak melalui Zoom dengan seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional sebagai bentuk sinergi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sertipikat tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.