Peninjauan Setempat Lokasi Objek Perkara di Kelurahan Malimbong, Kecamatan Malimbong Balepe’
Halo#sobatrbpn, Pada hari Rabu (23/04/2025) Kantor Pertanahan Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan peninjauan setempat terhadap lokasi objek perkara yang berlokasi di Kelurahan Malimbong, Kecamatan Malimbong Balepe’. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Risky Febrianda, S.H., selaku Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, bersama tim staf terkait. Peninjauan ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi lapangan secara langsung guna mendukung proses penyelesaian sengketa pertanahan yang sedang berjalan.
Peninjauan dilakukan dengan seksama untuk memastikan kejelasan batas-batas objek perkara serta mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan dalam menyelesaikan permasalahan tanah secara profesional dan berkeadilan.
Cek artikel baru via Google News.